Menjadi intelektual publik adalah bentuk akuntabilitas akademisi
Dunia kampus sering disebut sebagai sebagai sebuah menara gading. Sebuah kritik yang sebenarnya cukup valid karena memang aktivitas penelitian yang dilakukan di dalam kampus sering ditujukan hanya untuk mengisi literatur ilmu pengetahuan. Output dari penelitian-penelitian tersebut ditargetkan untuk dipublikasikan di jurnal-jurnal ilmiah yang memang tidak ditargetkan untuk dibaca oleh masyarakat luas.
Akan tetapi, dalam banyak kasus, akumulasi pengetahuan hasil penelitian tersebut akan lebih berguna jika didiseminasikan ke masyarakat yang lebih luas. Dengan diseminasi yang lebih luas, potensi aplikabilitas dari temuan-temuan tersebut menjadi terbaca oleh kalangan yang luas. Selain itu, output dari proses akumulasi pengetahuan di dunia kampus juga akan melahirkan intelektual-intelektual mumpuni dibidangnya. Intelektual-intelektual tersebut adalah asset masyarakat yang juga sangat dibutuhkan keahliannya dalam memecahkan problema sosial kemasyarakatan.
Sayangnya, mendiseminasikan pengetahuan teknis akademis dalam bahasa yang lebih dipahami publik melalui tulisan masih belum menjadi budaya di kalangan akademisi atau peneliti. Selain itu sering, penulisan untuk media publik memerlukan keahlian tersendiri. Inilah yang mendasari CEDS UNPAD untuk mengundang seorang jurnalis terkemuka yang juga Pemimpin Redaksi Pikiran Rakyat, Budhiana Kartawijaya, untuk memberikan pengayaan kepada peneliti di Departemen Ilmu Ekonomi, Universitas Padjadjaran. Kegiatan ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan The 3rd Annual Research Workshop and Small Research Grant Competition, yang diselenggarakan di gedung FE UNPAD, jalan Cimandiri no 6-8 Bandung (21 September 2012).
Seperti yang dikemukakan Budhiana, kegiatan penelitian di kampus, selain dapat menghasilkan peneliti-peneliti handal, idealnya juga dapat melahirkan intelektual publik. Intelektual public adalah seseorang yang memiliki pengetahuan dan otoritas tentang berbagai macam isu actual secara mendalam serta memiliki kemampuan menyampaikannya kepada publik. Ada beberapa tahapan dalam proses mencapai status sebagai intelektual publik. Pada awalnya, intelektual publik menyampaikan gagasan dan menulis secara eksklusif tentang disiplin ilmunya. Kemudian pada tahap berikutnya, intelektual publik dapat berbicara atau menulis tentang disiplin ilmunya dan bagaimana mengkaitkannya dengan dunia sosial, budaya, dan politik di sekitarnya. Budhiana juga mengingatkan bahwa intelektual publik tidak harus menulis segala hal. Menulis segala hal bisa membuat seseorang tidak menjadi intelektual publik tetapi terjebak menjadi intelektual selebritis.
Terakhir dalam paparannya, Budhiana mengingatkan para peserta workshop bahwa akumulasi pengetahuan yang dimiliki peneliti juga tak lepas dari kontribusi publik. Banyak dari akademisi dapat meningkatkan kapasitasnya melalui pendidikan tinggi dengan beasiswa dari anggaran publik, serta penelitiannya juga didanai anggaran publik. Oleh karena itu, menuliskan gagasan ke dalam media publik adalah keharusan karena merupakan bentuk akuntabilitas akademisi di dunia kampus.